Perlukah pesantren melakukan pembaruan

Oleh: Kak Ros


Banyak orang yang mengklaim bahwa pemikiran, dan aktivitas yang ada di pesantren terlalu jumud, kolot, tertinggal dari kemajuan, tidak bisa mengikuti perkembangan zaman modernisasi dan beberapa tuduhan lainnya. 

 Menurut mereka pesantren perlu melakukan transformasi dengan cara mengurai tradisi yang dianggap mematikan kreativitas, mengganti pemahaman yang bersifat diskriminatif, dan harus mengkontekstualisasikan kitab kuning yang menjadi pegangan dan ciri khas berpikir pesantren, sehingga dari hal ini menurut mereka akan menghidupkan kembali intlektual pesantren yang sudah mati. 

 Mereka juga menganggap bahwa kurikulum dan metode yang diajarkan dipesantren dianggap kurang mengikuti arus modernisasi dalam kancah intelektual, menurut penulis mungkin anggapan seperti diatas hanya berlaku bagi mereka yang belum pernah merasakan pendidikan pesantren, maka dari itu penulis sebagai asli tulen pendidikan pesantren juga akan menjelaskan apa yang sebenarnya membuat orang-orang pesantren yang sudah terjun dalam kancah nasional diakui pemikiran dan intlektualnya. 

 Pertama, menurut penulis yang menjadikan intelektual pesantren berkembang bukan dari kurikulum atau metode ajar yang digunakan, bagaimana tidak orang-orang dulu yang dipesantren hanya ngaji kitab, sorogan, bandongan, nyatanya juga bisa ikut andil dalam kancah nasional maupun internasinal seperti gus dur, kh ma’ruf amin, prof dr. said aqil siraj, quraisy syihab dan masih banyak lagi yang lainnya. Namun yang dirasakan oleh penulis yang membuat kemajuan intelektual pesantren adalah dari segi pendidikan ruhaniyahnya, kekuatan ruhani yang dididik sejak awal pertama masuk pesantren diperkuat dengan kesemangatan belajar tanpa berpikir untuk menjadi apa dan apa, niatnya Cuma satu yaitu untuk menghilangkan kebodohan dan menegakkan agama Tuhan. 

 Orang-orang pesantren yang sudah terkenal tidak pernah diajari untuk mengetahui apa itu epistemologi yang berkaitan dengan kurikulumnya, atau diajari tentang apa itu metode penelitian, pembelajaran mereka hanya fokus pada baca kitab mengembangkan dan mempraktekkannya pada kehidupan sehari-sehari, justru malah mereka yang diberi kurikulum tentang epistemologi, ontologi dan apalagi macamnya itu yang tampak hanya sebagian saja. Mereka lupa bahwa sebuah madrasah itu tujuannya bukan hanya untuk mentransfer ilmu, akan tetapi yang paling penting adalah mendidik ruhainiyahnya agar hati dengan ilmunya juga sejalan. 

 Kedua, ketika pemikiran pesantren dinilai konservatif menurut penulis klaim seperti itu tidaklah benar, karna pesantren juga tidak menolak apa itu kontekstualisasi, relevansi dan lain sebagainya, namun yang menjadi pembeda adalah pemikiran pesantren tidak mengambil jalur bebas, pesantren juga punya acuan dan tidak serta merta mengkontekstualisasikan kitab salaf, pemikiran yang mereka tampilkan tetap harus berpedoman dengan kitab. Sedangkan orang luar pesantren cenderung bebas dalam kontekstualisasi, contoh saja dalam penggunaan maqosid syariah untuk menetapkan hukum, orang yang belum pernah mendalami kitab klasik pesantren pasti akan berpikiran bahwa semua hukum yang dibentuk cukup dengan memandang pada maqosidnya, berbeda dengan pesantren yang mengerti kapan maqosid digunakan untuk merumuskan sebuah hukum dan pemikiran. 

 Ketiga, jika yang dimaksud pesantren kolot dalam masalah teknologi seperti sains IT dan lain sebagainya, maka kami juga mengakui dalam hal ini memang banyak dari pesantren yang belum muncul, namun bukan berarti tidak ada sama sekali, karena memang dipesantren tidak difkokuskan untuk belajar teknologi, tapi hanya fokus pada pemikiran-pemikiran non teknologi. 

 Demikian curahan hati kami dari pesantren, meskipun kami dianggap kolot, konservatif, tidak mengikuti kemajuan, kami tetap yakin bahwa pendidikan pesantrenlah yang bisa membuat pemikiran dan ruhaniyah kami punya tujuan untuk memesantrenkan seluruh pemikiran yang ada di dunia, sehingga menurut kami pendidikan pesantren tidak perlu melakukan pembaruan namun kami juga tidak anti pada modernisasi yang sesuai dengan prinsip pemikiran pesantren dalam mengolah pendidikan yaitu:
 المحافظة على القديم الصالح والأخذ بالجديد الأصلح 
Mengambil hal baru yang lebih baik tanpa harus meninggalkan tradisi lama yang sudah baik”

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENGHENTIKAN PUASA SAAT PANEN PADI, BOLEHKAH?

Kritik penggunaan Maqosid Syariah dalam merumuskan hukum syariat, Sebuah upaya skularisasi dan liberalisasi pemahaman agama

Hukum wakaf produktif jenis saham, sahkah?