Postingan

CATATAN MATERI FIQIH ZAKAT FITRAH

Gambar
Oleh: KH. MUHIBUL AMAN bin Ali Bakir bin Subadar  PP BESUK PASURUAN 1. Amil adalah orang orang yang diangkat oleh imam (pemerintah) untuk mengelola penarikan dan penyaluran zakat. Praktiknya adalah BAZ dan turunannya. 2. Pengurus masjid, sekolah, RT yang mengangkat diri sendiri menjadi panitia zakat tidak bisa disebut amil, sehingga status mereka hanya menjadi wakil dari muzakki (pembayar zakat) 3. Zakat yang dibayarkan kepada amil hukumnya sudah sah karena amil termasuk salah satu ashnaf delapan sehingga muzakki sudah lepas kewajiban. 4. Sedangkan zakat yang diserahkan kepada panitia belum dikatakan sah sampai panitia mewakili muzakki menyerahkannya kepada mustahiq ashnaf delapan.  5. Jika sampai maghrib hari idul fitri, zakat yang terkumpul di panitia (bukan amil) belum tersalurkan maka hukumnya haram karena mengulur zakat fitri melampaui batas waktunya.  6. Jika panitia menyalurkan zakat tidak sesuai sasaran mustahiq, misalnya diserahkan kepada ustadz kaya, dijual untu...

LEGALITAS PENGALOKASIAN ZAKAT FITRAH KEPADA KYAI, USTADZ DAN SANTRI

Gambar
Sudah diketahui bahwa zakat fitrah harus dialokasikan kepada al-ashnaf al-tsamaniyyah yang telah ditentukan dalam al-Qur’an. Namun pada realitanya, sering kita jumpai pengalokasian zakat fitrah yang masih menimbulkan tanda tanya. Diantaranya adalah pengalokasian zakat fitrah kepada kyai, ustadz ataupun santri atas nama sabilillah. Menurut sebagian kalangan, boleh mengalokasikan zakat fitrah kepada segala macam sektor sosial dengan bertendensi pada pendapat yang dikutip oleh Imam al-Qaffal dari sebagian ahli fiqh karena menganggap sabilillah itu umum dalam segala bentuk perkara yang baik: التفسير المنير (مراح اللبيد) الجزء الأول صحيفة: ٣٤٤ للشيخ محمد نووي البنتني و نقل القفال عن بعض الفقهاء أنهم أجازوا صرف الصدقات إلى جميع وجوه الخير من تكفين الموتى و بناء الحصون و عمارة المسجد لأن قوله تعالى في سبيل الله عام في الكل. Pendapat ini juga dikuatkan oleh fatwa Syaikh Mustafa Muhammad ‘Umara dalam kitab Jawahir al-Bukhori: جواهر البخاري و شرح القصطلاني صحيفة: ١٠٢ للشيخ مصطفى محمد عمراء أهل س...

PARADIGMA PENDIDIKAN MODERN &KLASIK

Gambar
Sekolah modern hanya mencetak robot penghafal, sementara para jenius Islam dulu menciptakan peradaban dengan metode yang sekarang dengan sengaja dilupakan. Imam Nawawi belajar 12 mata pelajaran dalam sehari, bukan karena dipaksa kurikulum, melainkan karena haus akan ilmu yang menggelora. la menghafal kitab Al-Tanbih hanya dalam empat bulan setengah, lalu menguasai puluhan disiplin ilmu dari logika hingga tasawuf. Metodenya sederhana: berguru langsung kepada ahlinya, bukan menatap layar presentasi yang membosankan. Imam Al-Ghazali menulis Ayyuhal Walad sebagai bukti bahwa pendidikan sejati adalah transformasi jiwa, bukan akumulasi nilai. la menolak sistem yang membuat murid pasif, menggantinya dengan metode keteladanan, kisah inspiratif, dan pembiasaan yang menyentuh hati. Bagi beliau, ilmu yang tak diamalkan adalah kegilaan, sementara hari ini kita dipenuhi teori tanpa praktik kehidupan nyata. Ibnu Miskawaih dalam Tahdzib al-Akhlak mengajarkan bahwa karakter mulia lahir dari keseimbang...

TEORI ILMU PENDIDIKAN AL-GHAZALI & PESANTREN

Gambar
Al-ghazali yang dikenal sebagai bapak ilmu teori pendidikan oleh para akademisi dunia, ia tidak pernah mengajarkan bahwa dalam pendidikan yang terpenting adalah untuk mendapatkan ijazah, gelar, ataupun kecerdasan intlektual, tapi yang diajarkan beliau adalah bagaimana pentingnya tazkiyatunnafsi dalam pendidikan.  dari ini bisa dipahami bahwa bukan kurikulum atau metode belajar yang penting, akan tetapi bagaimana agar ruhaniyah kita mampu untuk menerima ilmu,  namun akademisi barat merubah teori al-ghazali itu dengan pelan-pelan, dan merekapun menyatakan bahwa kemajuan pendidikan terletak di teori, metode dan kurikulum, mereka lupa bahwa ihya' itu dibuat untuk mengobati kelemahan batin tentaraorang muslim yang terus menerus kalah dalam pertempuran dengan tentara salib, ayyuhal walad dikarang untuk menjawab kegundahan batin dari surat santrinya yang sangat cerdas namun lemah batinnya, dan ilmunya hilang gara-gara ruhaniyahnya tidak mampu mengemban ilmu. Dan metode al-ghazali ini...

Kebijakan Alokasi Dana APBN Lewat MBG, bagaimana tanggapan syariat. ?

Gambar
 Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program unggulan pemerintahan Prabowo Subianto- Gibran. Salah satu tujuan MBG adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pelajar. MBG merupakan salah satu program unggulan yang dicanangkan Oleh pemerintahan Gibran yang bertujuan untuk mengatasi permasalahan kekurangan gizi dan Prabowo upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.  MBG disalurkan oleh pemerintah kepada seluruh pelajar yang ada di Indonesia tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi, anggarannyapun diambilkan dari APBN milik negara serta diambilkan dari pemangkasan RAPBN yang biasanya dialokasikan kepada sekolah, kampus, guru, dosen dan anggaran yang berkaitan dengan pendidikan. para pakar dan para  ahli sendiri masih terjadi perbedaan terkait dengan kebijakan tersebut, apakah bisa dinilai tepat atau tidak, namun penulis ingin lebih menilai kebijakan tersebut dari kacamata syariat, apakah kebijakan berupa mengaloka...

MENGENAL NAQD DAN UANG KERTAS DALAM TRANSAKSI MODERN?

Gambar
DEFINISI NAQD Secara etimologi lafadz naqd berasal dari fi’il madli نقد. Sebagaimana ungkapan orang Arab نقدت الدراهم نقدا. Diambil dari bab فعل. Sedangkan bentuk jamaknya adalah نقاد Versi Al Mahaly mengartikannya dengan إعطاء حالا yang berarti pembayaran kontan. Selanjutnya lafadz نقد diperuntukkan terhadap komoditi yang dibayar secara kontan. Sedangkan yang dikehendaki dalam bab zakat adalah perbandingan terhadap komoditi dan hutang. Dalam terminologi kata نقد hanya diorientasikan khusus pada dinar atau dirham. Agaknya kesimpulan di atas ditepis oleh pendapat yang disampaikan oleh Imam Al Musyaraf meskipun ayat Al Qur’an hanya menyebutkan dinar dan dirham sebagai standart kurensi dalam transaksi hal itu bukan berarti hanya keduanya yang layak menyandang nama naqd. Sebab pemakaian nama naqd dalam emas dan perak hanyalah sebatas istilah saja dan tidak menutup kemungkinan mata uang kertas juga dapat dikategorikan dalam term naqd. Hasan Abdullah Amin mengutip sebuah keterangan dari Imam...